Gadai Sertifikat Rumah di Bank Syariah Mandiri 2018 Agar Dihargai Tinggi
Rabu, 10 Agustus 2016
Gadai sertifikat rumah di bank syariah mandiri (BSM) bisa jadi solusi bagi Anda yang membutuhkan pinjaman uang tunai. Namun tunggu dulu, ada hal yang perlu Anda garis bawahi pada setiap proses pengajuan kredit dengan agunan sertifikat rumah yakni perihal perkiraan nilai jual dari aset yang Anda gadaikan tersebut.
Sebelum memberikan pembiayaan pada debitur pihak BSM akan terlebih dahulu melakukan survey terhadap rumah yang Anda jadikan sebagai agunan. Sebenarnya ada ketentuan khusus yang mungkin tidak banyak diketahui para nasabah saat melakukan pengajuan kredit dengan agunan sertifikat rumah. Biasanya pihak bank memberikan kriteria rumah yang dapat dijadikan sebagai agunan merupakan bangunan permanen dan memiliki akses jalan khususnya dapat dilalui kendaraan roda empat serta jauh dari fasilitas yang dapat menurunkan harga bangunan tersebut seperti tiang sutet, makam, dan lain sebagainya.
Dengan adanya pertimbangan taksiran nilai jual tersebut ada baiknya pengajuan kredit Anda lakukan menggunakan rumah yang bernilai jual tinggi seperti dekat dengan akses jalan, memiliki lingkungan strategis, serta jauh dari tiang sutet dan pemakaman umum. Selain itu mengubah sedikit tampilan luar misalnya memperbarui cat dinding sepertinya juga dapat meningkatkan nilai taksiran dari rumah yang akan Anda jadikan sebagai jaminan. Hal ini perlu Anda lakukan karena petugas BSM akan memberikan pembiayaan atau pinjaman dengan pertimbangan taksiran nilai jual agunan tersebut.
Jika kita bandingkan layanan pinjaman di Bank Syariah Mandiri agunan sertifikat rumah dengan produk Pinjaman Tanpa Agunan tentu akan kita dapati banyak sekali kelebihannya seperti suku bunga atau prosentase bagi hasil lebih rendah, proses pengajuan jauh lebih mudah, serta jangka waktu pembiayaan lebih lama.
Sebelum memberikan pembiayaan pada debitur pihak BSM akan terlebih dahulu melakukan survey terhadap rumah yang Anda jadikan sebagai agunan. Sebenarnya ada ketentuan khusus yang mungkin tidak banyak diketahui para nasabah saat melakukan pengajuan kredit dengan agunan sertifikat rumah. Biasanya pihak bank memberikan kriteria rumah yang dapat dijadikan sebagai agunan merupakan bangunan permanen dan memiliki akses jalan khususnya dapat dilalui kendaraan roda empat serta jauh dari fasilitas yang dapat menurunkan harga bangunan tersebut seperti tiang sutet, makam, dan lain sebagainya.
Jika kita bandingkan layanan pinjaman di Bank Syariah Mandiri agunan sertifikat rumah dengan produk Pinjaman Tanpa Agunan tentu akan kita dapati banyak sekali kelebihannya seperti suku bunga atau prosentase bagi hasil lebih rendah, proses pengajuan jauh lebih mudah, serta jangka waktu pembiayaan lebih lama.
Selain Sertifikat Rumah Dokumen Apa yang Dibutuhkan?
Sebagaimana jensi pembiayaan konsumer lain seperti KPR Bank Syariah Mandiri nasabah yang ingin mengajukan permohonan aplikasi wajib menyertakan beberapa dokumen seperti berikut.- Identitas diri dan keluarga berupa KTP, dan Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah, dll.
- Bukti penerimaan gaji bisa berupa slip gaji, keterangan penghasilan, maupun bukti laporan keuangan bagi Anda yang berstatus sebagai pengusaha.
- Identitas tambahan berupa forocopy rekening tabungan, fotocopy rekening listrik, dan NPWP.
- Legalitas bangunan mulai dari fotocopy Sertifikat, IMB, SHM, dan SHGB.