Dana KUR direkomendasikan OJK untuk disalurkan 35 Lembaga Keuangan
Kamis, 12 Mei 2016
Hingga bulan Mei 2016 ini OJK merekomendasikan 35 Lembaga Keuangan untuk menyalurkan dana KUR. 35 lembaga keuangan tersebut terdiri dari perusahaan perbankan dan non perbankan. Oleh sebab itu seluruh lembaga tersebut akan segera mendapatkan panduan dalam menyalurkan dana KUR.
OJK mendorong seluruh lembaga keuangan yang direkomendasikan untuk segera mewujudkan sistem informasi kredit program bagi kementerian keuangan, serta beberapa sistem informasi lain baik dengan perusahaan penjamin kredit serta mendorong mereka untuk merealisasikan MOU dengan kementerian koperasi.
Braman Setyo selaku Deputi Pembiayaan Kementerian koperasi dan UKM menyatakan bahwa dari ke-35 lembaga keuangan yang mendapat rekomendasi oleh OJK 15 di antaranya sudah memulai pembangunan sistem informasi online sesuai tahapan yang diperlukan. Sementara itu lembaga lainnya tengah berusaha membangun Sistem informasi online yang dimaksud.
Lebih lanjut, Brahman meyakini dengan adanya perjanjian kerjasama dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) ini maka realisasi penyaluran program pinjaman modal kerja bagi UMKM di Indonesia tahun 2016 ini akan lebih cepat tersalurkan.
Dampak positif program KUR terhadap perkembangan usaha sektor kecil mikro benar-benar telah menjadikan pemerintah Indonesia lebih gencar merealisasikan program tersebut di tahun 2016. Upaya mempermudah syarat serta memperkecil suku bunga senantiasa dilakukan oleh pemerintah Indoensia bersama dengan lembaga di dalamnya.
Suku bunga yang saat ini berada di angka 9% pada tahun 2017 mendatang rencananya akan diturunkan kembali sampai 7% per tahun. Jika realisasi penurunan suku bunga kredit usaha rakyat tersebut dapat terlaksana tidak menutup kemungkinan permintaan masyarakat terhadap kredit modal kerja ini akan semakin bertambah.
Baca Juga: Brosur KUR BRI Terbaru 2016
Pemerintah tentunya juga perlu melakukan evaluasi terhadap alokasi dana yang saat ini berada di angka 100 hingga 120 Triliun untuk kembali ditambah khususnya Dana KUR bagi pelaku usaha mikro.
Dari informasi di atas dapat kita simpulkan jika program KUR 2016 ini masih berpeluang untuk diajukan oleh masyarakat Indonesia khususnya bagi mereka yang memiliki usaha di sektor mikro. Dana KUR direkomendasikan OJK untuk disalurkan 35 Lembaga Keuangan.