KPR Bank Syariah Mandiri 2018 dan Keunggulannya - Kredit Tanpa Agunan -->

KPR Bank Syariah Mandiri 2018 dan Keunggulannya

KPR Bank Syariah Mandiri menjadi produk pembiayaan BSM dengan segala kelebihan dan keunggulannya. Jenis kredit pemilikan rumah yang ditawarkan oleh perbankan berbasis syariah yang satu ini memang cukup terkenal dan banyak diminati oleh kalangan masyarakat khususnya mereka yang beraga Islam.

Suku bunga atau margi keuntungan yang relatif rendah menjadikan Bank Syariah Mandiri selalu menjadi perhatian bagi seluruh nasabahnya. Selain memberikan pelayanan secara profesional BSM juga menawarkan akad kredit sesuai dengan hukum islam. Dalam KPR sendiri BSM memberlakukan akad murabahah yang dilakukan antara pihak bank dengan nasabah (debitur KPR).
syarat-kpr-syariah-mandiri

Beragam jenis properti mulai dari rumah baru hingga rumah second, baik dari penjualan pribadi hingga developer dapat dicover melalui KPR Syariah Mandiri. Beberapa keunggulan BSM dalam memberikan dana talangan pembiayaan pembelian rumah dapat kita lihat di bawah ini.
  • Dapat mengcover rumah second maupun baru.
  • Syarat dan proses pengajuan cepat dan mudah.
  • Margin keuntungan kompetitif dan tetap sehingga debitur memiliki nominal cicilan tetap hingga pelunasan KPR.
  • Plafon pembiayaan fleksibel hingga 5 M.
  • Tenor pembiayaan dapat dipilih mulai jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
  • Sistem angsuran autodebit dari rekening nasabah sehingga tidak perlu melakukan angsuran tunai ke pihak BSM.
Dengan keunggulan di atas nasabah lebih mudah untuk mewujudkan impian menempati rumah impian. Dengan segala kelebihannya tersebut Bank Syariah Mandiri memberikan syarat dan ketentuan bagi nasabah dalam melakukan permohonan KPR. Berikut ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan dalam permohonan PR Syariah Mandiri.
  • Calon debitur berkewarganegaraan Indonesia dengan usia di atas 21 tahun dan tidak lebih dari 55 tahun saat jangka waktu pelunasan berakhir.
  • Salinan identitas diri berupa Fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
  • Salinan identitas keluarga berupa Fotokopi Kartu Keluarga dan surat nikah (bagi yang telah menikah).
  • Bukti penerimaan gajii dari perusahaan tempat bekerja.
  • Salinan rekening tabungan selama 3 bulan paling akhir.
  • Salinan legalitas rumah yang akan dibeli baik berupa SHM/SHGB maupun Ijina Mendirikan Bangunan.
Selain ketentuan dan syarat di atas calon debitur juga wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak khusus untuk pembiayaan di atas Rp 50 Juta. Selain dapat diperuntukkan sebagai pembiayaan rumah jadi, KPR Syariah Mandiri juga memungkinkan untuk kita ajukan dalam pembelian rumah inden dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Hebatnya lagi KPR BSM dapat kita ajukan baik untuk pembelian rumah pertama, kedua, dan seterusnya dengan maksimal pembiayaan hingga 70 persen dari harga properti yang dibeli.

Untuk mengetahui simulasi dan besaran suku bunga atau margin pembiayaan Anda dapat menanyakan langsung kepada petugas bank marketing maupun customer service dengan mendatangi langsung kantor perwakilan Bank Syariah Mandiri. Demikian sekilas informasi tentang KPR Bank Syariah Mandiri dan Keunggulannya semoga dapat memberikan sedikit gambaran bagi pembaca semua. Simak juga KPR BNI Syariah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel