Harga Premium Turun Jadi Rp 6.450 Per Liter
Kamis, 31 Maret 2016
Kabar gembira bagi seluruh rakyat Indonesia karena harga premium turun jadi Rp 6.450 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.950 per liter. Kebijakan tersebut telah ditetapkan pada tanggal 30 Maret dalam rapat kabinet kerja kemarin.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa dalam rapat terbatas kebinet kerja telah disepakati bahwa pemerintah akan menurunkan harga BBM khususnya premium dan solar sekitar Rp 500 per liter.
Harga BBM jenis premium yang semula berada pada Rp 6.950 per liter menjadi Rp 6.450 per liter dan BBM jenis solar turun menjadi Rp 5.150 dar harga sebelumnya Rp 5.650 per liter.
Meskipun was-was dengan peningkatan konsumsi BBM dalam negeri karena turunya harga, namun pemerintah tetap konsisten pertaminan mampu memenuhi pasokan BBM untuk masyarakat.
Namun demikian perlu kita waspadai bersama adanya kenaikan kembali pada periode Juli 2016 jika harga minyak dunia mengalami kenaikan. Sebagaimana yang kita ketahui bersama hingga akhir Maret ini harga minyak dunia mengalami naik turun di kisaran US$ 40 per barel.
Jika hingga Juni mendatang harga minyak dunia tetap mengalami kenaikan signifikan tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menaikan harga BBM pada bulan Juli nanti.
Meskipun demikian Direktur Pertamina menyatakan bahwa pada bulan Juli pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM dengan ketentuan Pertamina mengalami kerugian karena kerugian tersebut dapat ditutup dari margin keuntungan saat ini.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa dalam rapat terbatas kebinet kerja telah disepakati bahwa pemerintah akan menurunkan harga BBM khususnya premium dan solar sekitar Rp 500 per liter.
Harga BBM jenis premium yang semula berada pada Rp 6.950 per liter menjadi Rp 6.450 per liter dan BBM jenis solar turun menjadi Rp 5.150 dar harga sebelumnya Rp 5.650 per liter.
Meskipun was-was dengan peningkatan konsumsi BBM dalam negeri karena turunya harga, namun pemerintah tetap konsisten pertaminan mampu memenuhi pasokan BBM untuk masyarakat.
Namun demikian perlu kita waspadai bersama adanya kenaikan kembali pada periode Juli 2016 jika harga minyak dunia mengalami kenaikan. Sebagaimana yang kita ketahui bersama hingga akhir Maret ini harga minyak dunia mengalami naik turun di kisaran US$ 40 per barel.
Jika hingga Juni mendatang harga minyak dunia tetap mengalami kenaikan signifikan tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menaikan harga BBM pada bulan Juli nanti.
Meskipun demikian Direktur Pertamina menyatakan bahwa pada bulan Juli pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM dengan ketentuan Pertamina mengalami kerugian karena kerugian tersebut dapat ditutup dari margin keuntungan saat ini.