Pemerintah harus Waspadai Serbuan Investasi dari Tiongkok - Kredit Tanpa Agunan -->

Pemerintah harus Waspadai Serbuan Investasi dari Tiongkok

DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi ulang regulasi perijinan agar tidak asal menerima investasi asing khususnya dari Tiongkok.

Belakangan ini serbuan investasi tiongkok membanjiri Indonesia, Anggota Komisi VI DPR RI Sartono menilai kebijakan pemerintah dalam membuka pintu investasi asing ke Indonesia merupakan hal positif guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
“Membuka Investasi asing hal-hal yang baguss-bagus saja, hanya kan aturan-aturan regulasinya harus jelas supaya tidak terjadi suatu permasalah-permasalah di kemudian hari jadi ya ekskutif yang mempunyai tugas untuk menerang pada investor-investor itu aturan2 main apa yang tidak boleh dilanggar, karena juga pasti jangan sampai terjadi nantinya permasalahn nasional. Kata Sartono Minggu (3/4/)”
pemerintah-harus-waspada-serbuan-investasi-dari-tiongkok
Sartono menegaskan pemeritnah harus lebih berhati-hati dalam menerima investasi Tiongkok. Menurutnya pemerintah tidak boleh terburu-buru melakukan kesepakatan dengan investor dari salah satu negara saja karena dikhawatirkan akan mendominasi di Indonesia.

Pemerintah juga harus memperhatian pengaturan tenagakerja bawaan dari negara Tiongkok sehingga tidak menjadi permasalah baru dalam upaya pemerintah memerangi pengangguran di Indonesia.
“Kalau bisa investor itu dari seluruh negeri, yang penting sama menguntungkan, sama sama untung tidak merugikan. Jangan investor mendominasi negara bahkan mengoptasi negara dimana dia investasi, jadi harus clear harus jelas disitu.” Pungkas Sartono.
Seperti yang kita ketahui bersama sejak diumumkannya kebijakan pemerintah dalam memberikan kebebasan terhadap investor asing banyak ivestor asing khususnya dari negara Tiongkok yang berbondong-bondong melakukan investasi di Indonesia.

Meskipun hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri namun jika regulasinya dan peraturannya tidak dipertegas maka kondisi seperti ini justru akan menjadi hambatan dan masalah bagi Indonesia di kemudian hari.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel